
KemenPANRB Libatkan Akademisi Pertajam Substansi RPP Manajemen
Aba Subagja mengatakan, alasan diundangnya para akademisi adalah karena dalam PP Manajemen ASN nantinya akan diatur dan disinergikan aturan terkait guru dan dosen.
“Jadi kita perlu kaji dari sudut pandang akademisi juga,” imbuh Aba. Baca juga: Jokowi Terima Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK
Akademisi yang hadir pada pembahasan RPP tersebut yakni Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah periode 2006-2010 dan 2010-2015 Komaruddin Hidayat.
Hadir pula Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) R. Siti Zuhro; serta Dosen Universitas Jenderal Achmad Yani Riant Nugroho.
Pada kesempatan tersebut Peneliti BRIN R. Siti Zuhro mengapresiasi substansi RPP Manajemen ASN yang memperkuat sistem merit, budaya kerja kompetitif dan profesional, serta budaya antikorupsi.
“Namun perlu juga diperkuat dari segi dimensi kemanusiaannya agar ketika kita didorong untuk mencapai target, kita juga diberi ruang atau keleluasaan yang nyaman,” tuturnya.
Senada dengan Siti Zuhro, mantan Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Komaruddin Hidayat mengatakan integritas dan kompetensi harus menjadi hal yang diperhatikan oleh setiap lembaga.