KemenPANRB Libatkan Akademisi Pertajam Substansi RPP Manajemen
JAKARTA, Pojokbebas.com –Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pertajam substansi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Untuk itu KemenANRB melibatkan para akademisi yang berasal dari perguruan tinggi negeri dan swasta. Baca juga: DID Kabupaten Manggarai Tahun 2021 Turun Drastis, Dewan; Kinerja DM Buruk
Mulai dari internal pemerintah sebagai penyusun kebijakan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), hingga ASN sebagai pelaksana kebijakan tersebut.
“Kita melibatkan para akademisi untuk memperkaya referensi dan sudut pandang lain dari pakar dan profesional, agar PP Manajemen ASN yang kita hasilkan nanti berkualitas dan tentu implementatif di lapangan,” ujar Menteri Anas.
MenPANRB menyampkan itu pada rapat pembahasan RPP Manajemen ASN yang dipimpin oleh Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja, di Jakarta, Kamis (29/02).
Anas menyampaikan Presiden RI Joko Widodo telah menyetujui penyusunan RPP tentang Manajemen ASN. “Izin prakarsa ini disetujui pada 5 Februari 2024 lalu,” ujarnya.