KemenPANRB Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Untuk semakin menjangkau masyarakat, juga dihadirkan MPP Digital yang menyediakan pelayanan terintegrasi yang mudah untuk diakses masyarakat melalui situs maupun telepon genggam.
MPP menjadi perwujudan reformasi birokrasi dalam bentuk pelayanan yang profesional dan efisien.
Kehadiran MPP dan MPP Digital diharapkan dapat meningkatan kecepatan perizinan berusaha dan daya saing yang berujung pada peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Jufri menyampaikan saat ini telah berdiri 191 MPP seantero Indonesia dan juga 60 lokus implementasi MPP Digital.
Hingga kini, Sulawesi Selatan telah memiliki 14 MPP dan empat diantaranya juga telah menerapkan MPP Digital.
“Masih tersisa 10 kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan, beberapa diantaranya sudah tahap uji coba dan masih ada yang tahap pembentukan MPP,” katanya.
“Kementerian PANRB selalu bersedia untuk mendampingi dalam pembentukan MPP ini. Kami juga mendorong agar kabupaten dan kota lainnya untuk segera menghadirkan MPP Digital,” lanjut Jufri.