Kemendes PDTT Siap Gelontorkan Sisa Dana Desa 34 triliun, Kades Dilarang Pakai Pihak Ketiga
Jakarta, Pojokbebas.com – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) siap menggelontorkan sisa dana desa sebesar 34,6 triliun. Sisa dana desa ini akan difokuskan untuk program Padat Karya Tunai Desa (PKTD).
Kemendes PDTT Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri ini mengatakan, per 4 November 2020, sisa Dana Desa yang masih tersedia mencapai Rp Rp34,6 triliun.
“Rp34,6 triliun ini direncanakan sesuai dengan penggunaan dana desa, akan digunakan untuk BLT Dana Desa Rp10,2 triliun,” ujarnya pada rapat tingkat menteri pada Kamis (5/11/2020).
Ia mengatakan, setelah dikurangi oleh BLT Dana Desa, maka total anggaran yang masih tersedia mencapai Rp24,4 triliun. Menurutnya, sisa Rp24,4 triliun itu akan difokuskan untuk program PKTD.
“Nah PKTD ini ada dua model, pertama PKTD model infrastruktur. Kedua, PKTD model produktif,” katanya.
Lebih lanjut ia menambahkan, dana yang masih tersedia itu hanya boleh digunakan dengan dua cara, yaitu PKTD dan Swakelola.