Kemendagri Hentikan Penyaluran Bansos hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai

Menurut peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Annisa Alfath mengatakan, pemberhentian bansos menjelang pemungutan suara pada Pilkada serentak 27 November 2024 merupakan upaya pemerintah meredam politisasi dan risiko di lapangan.

“Terkait usulan DPR dan persetujuan Kemendagri mengenai pemberhentian bansos selama masa pilkada, terdapat beberapa poin yang perlu dianalisa secara kritis, terutama terkait dengan dampaknya terhadap upaya meredam politisasi bansos dan risiko pelaksanaan kebijakan ini di lapangan,” kata Annisa kepada media, Rabu (13/11).

Sebab, lanjut dia, dalam banyak kasus, bansos bisa dijadikan alat kampanye oleh petahana atau kandidat tertentu untuk meraih dukungan masyarakat.

Dengan memberhentikan bansos, diharapkan tidak ada potensi penyalahgunaan bantuan untuk kepentingan politik yang dapat menciptakan ketidakadilan dalam kompetisi politik lokal.

Namun, efektivitasnya sangat bergantung pada pengawasan di lapangan.

“Jika kebijakan penghentian bansos tidak diiringi dengan pengawasan yang ketat, tetap ada peluang bagi pihak-pihak tertentu untuk membagikan bantuan secara ilegal atau tidak resmi, dengan dalih bantuan pribadi atau inisiatif sosial,” katanya

BACA JUGA:
Respon Cepat Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Tangani ODGJ Diapresiasi Masyarakat
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More