Kemendagri Belum Tentukan Sikap Terkait Pelantikan Pasangan Orient P. Riwu Kore dan Tobias Ully 

Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal menyampaikan bahwa pada hari Kamis (4/2) jajarannya mengadakan rapat bersama dengan KPU RI dan Bawaslu RI. Turut hadir dalam rapat tersebut adalah Dirjen Polpum, Dirjen Dukcapil, Kapolda NTT, dan juga ada Stafsus Mendagri.  Tujuang dari rapat bersama ini adalah mencermati usulan yang disampaikan oleh Bawaslu.

Diketahui Bawaslu menyurati kepada KPU untuk menunda pelantikan  pasangan Orint P. Riwu Kore dan Tobias Ully.

Akmal mengatakan bahwa usulan tersebut  menjadi bahan laporan bagi kami kepada pimpinan, Bapak Menteri, agar nanti mengambil keputusan yang tepat,” ujarnya.

Akmal menegaskan bahwa jajarannya sangat menghormati proses demokrasi yang terjadi di Kabupaten Sabu Raijua. Namun, meski demikian,  jajarannya tetap mempertimbangkan fakta hukum hukum yang terjadi sekarang.

Untuk itu, Kemendagri masih menunggu konfirmasi dari otoritas maupun lembaga terkait yang memiliki kewenangan untuk menentukan status kewarganegaraan Orient P Riwu Kore berdasarkan fakta hukum. (pb-5)

BACA JUGA:
AS Akui Kunjungan Prabowo Perkuat Kemitraan Strategis Dua Negara
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More