Kemendagri Belum Tentukan Sikap Terkait Pelantikan Pasangan Orient P. Riwu Kore dan Tobias Ully
Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal menyampaikan bahwa pada hari Kamis (4/2) jajarannya mengadakan rapat bersama dengan KPU RI dan Bawaslu RI. Turut hadir dalam rapat tersebut adalah Dirjen Polpum, Dirjen Dukcapil, Kapolda NTT, dan juga ada Stafsus Mendagri. Tujuang dari rapat bersama ini adalah mencermati usulan yang disampaikan oleh Bawaslu.
Diketahui Bawaslu menyurati kepada KPU untuk menunda pelantikan pasangan Orint P. Riwu Kore dan Tobias Ully.
Akmal mengatakan bahwa usulan tersebut menjadi bahan laporan bagi kami kepada pimpinan, Bapak Menteri, agar nanti mengambil keputusan yang tepat,” ujarnya.
Akmal menegaskan bahwa jajarannya sangat menghormati proses demokrasi yang terjadi di Kabupaten Sabu Raijua. Namun, meski demikian, jajarannya tetap mempertimbangkan fakta hukum hukum yang terjadi sekarang.
Untuk itu, Kemendagri masih menunggu konfirmasi dari otoritas maupun lembaga terkait yang memiliki kewenangan untuk menentukan status kewarganegaraan Orient P Riwu Kore berdasarkan fakta hukum. (pb-5)