Keluarga Besar Pocoleok Jabodetabek Aksi Tolak Proyek Geothermal di Pocoleok

Sementara, secara spesifik di PLN, tuntutannya antara lain, Pertama; menuntut PT PLN perlu meninjau lagi perihal MoU dengan stakeholder pengelola PLTU Ulumbu dengan menimbang Penolakan Warga Pocolek untuk membatalkan MoU yang sudah dibuat. Kedua; PLN perlu mengkaji kembali mengenai kebutuhan listrik dasar (based load) wilayah Flores. Dalam catatan PLN sebelumnya, Ulumbu dengan kapasitas lebih dari 10 MW cukup untuk based load kebutuhan listrik Manggarai dan Flores. Dengan begitu, upaya ekspansi eksplorasi berupa penambahan titik di Pocoleok menjadi kontraproduktif; dan karenanya perlu DIHENTIKAN.

Selain kedua komunitas ini, Lembaga Terranusa Indonesia ikut menginisiasi aksi penolakan geothermal di Pocoleok. Bahkan beberapa pendiri dan direktur eksekutif lembaga yang getol pada advokasi masyarakat dan isu Hak Asasi Manusia ikut mengkawal jalannya aksi.

Beberapa tokoh muda juga turut menghadiri aksi ini. Engelbertus Wahyudi, salah satu tokoh muda Pocoleok mempertanyakan perluasan titik eksplorasi PLTU Ulumbu. Engel, menyebut SK Menteri ESDM yang terbit pada 2017 tentang penetapan Pulau Flores sebagai Pulau Panas Bumi harus dicabut.

BACA JUGA:
Update Covid-19 : Waspadai Laju Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia
Berita Terkait
1 Komen
  1. babas berkata

    ini artikel terkeren yang saya pernah datangi, membahas tentang dunia sangat infromatif…recommended banget untuk kalian.. terima kasih admin.. sukses selalu

Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More