Kekufuran Pendidikan (Merenungkan Ultah PGRI ke-79 dan HGN ke-30)
Oleh Fardinandus Erikson (Peminat Karya Pendidikan)
SEPERTI diketahui, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 Hari Guru Nasional telah ditetapkan sebagai perayaan nasional. Hari besar ini juga berkaitan dengan hari lahir Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Kongres itu dilaksanakan pada 24-25 November 1945. Dengan begitu, PGRI lahir pada 25 November 1945 tepat 100 hari setelah proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Di tahun 2024 ini PGRI merayakan HUT yang ke-79. Tema besar Hari Guru Nasional tahun 2024 adalah Guru hebat Indonesia Kuat. Adapun seruan Ketua UmumPGRI, ”Guru Bermutu Indonesia Maju”.
Juga diketahui bahwa ada dua peristiwa dengan bobot berita yang menarik perhatian publik adalah pertama gonjang ganjing kepengurusan PGRI di Tingkat Pusat beberapa minggu atau bulan yang lalu.; yang kedua tegangan antara Kurikulum Merdeka ataukah Kurikulum baru. Paragraf yang ke dua ini dijadikan preferensi bukan referensi sedangkan paragraph yang pertama menjadi refleksi bukan evaluasi.
Kepentingan dari urun fikir ini semata-mata mewaspadai adanya kecendrungan pengabaian keadilan untuk mendapatkan akses Pendidikan. Pendidikan yang sungguh tidak dirasakan merata antar wilayah Republik Indonesia; antar kota; antar provinsi, antar kabupaten. Tidaklah mustahil pada waktunya menjadi gejolak yang merembet kepada ketidakpuasan masyarakat. Ketidaksadaran yang dikondisikan selama ini akan berubah menjadi kesadaran yang disituasikan karena adanya kemajuan tekhnologi terlebih lagi keterbukaan akses kebijakan publik.