Kejaksaan Agung Sita Tanah Johnny G Plate Seluas 11,7 Hektar di Labuan Bajo

Penyitaan aset ini menjadi bagian dari penelusuran aliran dana korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.

Seperti diketahui, sebelumny, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh menyebut, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 8,32 triliun.* (Pb-7).

BACA JUGA:
Kejaksaan Agung Panggil Menpora, Begini Tanggapan Presiden Jokowi
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More