Kejagung Tahan Suami Sandra Dewi dalam Kasus Korupsi Timah
JAKARTA, Pojokbebas.com – Suami artis Sandra Dewi yaitu Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung kemarin dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola komoditas timah di wilayah ijn usaha pertambangan PT Timah TBK dari tahun 2015 sampai dengan 2022.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kuntadi selaku Direktur Penyidikan Pidana khusus di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (27/3).
“Satu dari enam saksi tersebut setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, Tim Penyidik memandang telah cukup alat bukti sehingga yang bersangkutan kita tingkatkan statusnya sebagai tersangka yaitu saudara M selaku perpanjangan tangan dari PT RBT,” kata Kuntadi.
Dari pantauan Pojokbebas.com, Harvey Moeis, tampak keluar dari kantor Kejagung dengan mengenakan rompi tahanan khas Kejagung berwarna pink dengan dikawal beberapa penyidik.
Tampak pula tangan Moeis diborgol namun ditutupi baju berwarna hitam.
Menurut Kuntadi, Moeis langsung ditahan di Rutan Salemba sejak kemarin selama 20 hari kedepan.