Kejagung RI akan Telusuri Harta Harvey Moeis di Luar Negeri

JAKARTA, Pojokbebas.com – Terkait dugaan keterlibatan suami artis Sandra Dewi yaitu Harvey Moeis dalam mega skandal korupsi Rp. 271 triliun, Kejaksaan Agung RI mengatakan pihaknya akan terus memburu harta milik Harvey Moeis di luar negeri, baik dalam bentuk deposito maupun rumah, tanah, rekening dan sebagainya.

Hal itu diungkapkan Ketut Sumedana  selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI kepada awak media di Jakarta, Selasa (2/4).

“Kita akan melakukan penggeledahan lain, di kediaman yang bersangkutan termasuk di luar negeri,” kata Ketut.

Terkait harta Harvey Moeis yang ada di Jakarta, langkah Kejaksaan Agung RI sudah mulai dilakukan dengan menyita uang, perhiasan emas, uang tunai Rp. 76 miliar di rumah Harvey Moeis, beberapa barang elektronik, beberapa logam mulia,  beberapa unit mobil mewah, hingga menyita tanah dan bangunan, serta pemblokiran aset, dan pembekuan semua rekening milik Harvey Moeis.

“Kemarin kita menggeledah dan penyitaan. Memang agak alot, kita mengamankan dua kendaraan, dan beberapa barang elektronik lainnya, dan barang-barang lainnya masih.

BACA JUGA:
Ayu Ting Ting Soal Isu Pernikahan Batal Karena Mahar Tinggi: Gak Benar, Saya Siap Buka-bukaan
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More