Kebijakan Gubernur NTT Sekolah Jam 5 Pagi Hanya Bisa Dibatalkan MA

Edi menegaskan, salah satu tugas MA adalah menguji materi peraturan di bawah undang-undang yang bertentangan dengan undang-undang. Sedangkan MK, kata dia, salah satu tugasnya menguji materi undang-undang yang bertentangan dengan UUD 1945 (Konstitusi).

Menurut Edi, aturan yang dikeluarkan Gubernur NTT yang dinilai merugikan masyarakat tidak mungkin dibatalkan oleh Gubernur NTT sendiri karena melihat watak Gubernur NTT yang susah menerima pendapat banyak pihak.

“Yang bisa membatalkan hanya melalui hasil uji materi oleh MA,” kata Ketua Himpunan Advokat untuk Keadilan (HAK) Jakarta ini.

Edi menegaskan, dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 8 misalnya mengatur soal peran serta masyarakat dalam mengawasi jalannya pendidikan.

“Di sini tentu soal waktu yang merugikan masyarakat ya tentu masyarakat berhak protes atau memberi masukan kepada penyelenggara pendidikan. Gubernur NTT memberlakukan waktu yang terlalu pagi itu jelas tidak melibatkan masyarakat. Ya sinilah salah satu pelanggarannya. Makanya MA pasti membatalkannya,” kata alumnus S3 Ilmu Hukum Universitas Trisakti Jakarta ini.

BACA JUGA:
Ganjar Minta Partai Pendukung Rangkul Generasi Muda hingga Emak-Emak
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More