Kasus Omicron Bertambah Jadi 254, Jubir Kemenkes: Kewaspadaan Individu Harus Ditingkatkan
“Poin utama dari aturan ini untuk memperkuat koordinasi pusat dan daerah serta fasyankes dalam menghadapi ancaman penularan Omicron nengingat dalam beberapa waktu terakhir kasus transmisi lokal terus meningkat. Karenanya kesiapan daerah dalam merespons penyebaran Omicron sangat penting agar tidak menimbulkan cluster baru penularan Covid-19,” kata Nadia. (Pb-6)