Kasus Narkoba di Labuan Bajo, Polres Mabar Tangkap 2 Terduga Pelaku

Hasil interogasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP), keduanya mengaku dan menunjukkan satu bungkusan rokok gudang garam berisi satu paket  plastik klip kecil yang diduga narkotik jenis sabu sabu dan 4 plastik klip berisikan daun kering yang diduga narkotika jenis ganja  yang disembunyikan di antara celah mesin cuci yang berada di belakang tembok rumah warga.

“Keduanya saat ini masih diperiksa, apakah sebagai pemakai atau pengedar,” pungkasnya.

Wahyu menerangkan, penangkapan terduga pelaku merupakan yang kedua. Sebelumnya, Satuan Resnarkoba Polres Mabar juga telah berhasil mengamankan satu terduga pelaku pada 21 Januari 2023 lalu. Saat ini masih dalam proses penyidikan. *(Robert Perkasa)

Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More