
Kasus Narkoba di Labuan Bajo, Polres Mabar Tangkap 2 Terduga Pelaku
Hasil interogasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP), keduanya mengaku dan menunjukkan satu bungkusan rokok gudang garam berisi satu paket plastik klip kecil yang diduga narkotik jenis sabu sabu dan 4 plastik klip berisikan daun kering yang diduga narkotika jenis ganja yang disembunyikan di antara celah mesin cuci yang berada di belakang tembok rumah warga.
“Keduanya saat ini masih diperiksa, apakah sebagai pemakai atau pengedar,” pungkasnya.
Wahyu menerangkan, penangkapan terduga pelaku merupakan yang kedua. Sebelumnya, Satuan Resnarkoba Polres Mabar juga telah berhasil mengamankan satu terduga pelaku pada 21 Januari 2023 lalu. Saat ini masih dalam proses penyidikan. *(Robert Perkasa)