Kasus Narkoba di Labuan Bajo, Polres Mabar Tangkap 2 Terduga Pelaku

Kasus Narkoba di Labuan Bajo, Polres Mabar Tangkap 2 Terduga Pelaku
Kedua terduga pelaku berinisial S (23) dan ABJ (24) yang ditangkap polisi di salah satu kos-kosan Kampung Ujung Labuan Bajo, Jumat (10/2/2023) malam. Foto/Humas Polres Mabar

 

LABUAN BAJO | Pojokbebas.com | Satuan Reskrim Narkoba Polres Manggarai Barat kembali menangkap dua terduga pelaku kasus narkoba di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Kedua terduga pelaku berinisial S (23) dan ABJ (24). Polisi menangkap S dan ABJ di salah satu kos-kosan yang terletak Kampung Ujung Labuan Bajo, Jumat (10/2/2023) malam.

Kepala Satuan Resnarkoba Polres Manggarai Barat, AKP Wahyu Agha Ari Septyan, S.I.K membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya benar, sekitar pukul 22.30 Wita, kami berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku inisial S (23) dan ABJ (24) di salah satu kos-kosan di Kampung Ujung Labuan Bajo,” ungkap AKP Wahyu, Sabtu (11/2/2023) malam.

Wahyu menjelaskan, kedua terduga pelaku beserta barang bukti  telah diamankan di ruang Satuan Resnarkoba Polres Manggarai Barat.

BACA JUGA:
Terbitkan Ijin Tambang Batu Gamping, Pemprov NTT Dinilai Arogan
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More