Kasus Gelar Palsu, Antara: Advokat Harus Marah dengan Penasehat Hukum Bodong

Terkait kasus yang ini, Antara mengatakan bahwa sampai sejauh ini pihaknya sudah dua kali dimintai keterangan oleh penyidik.

“Pemeriksaan kedua  itu semakin telanjang mengarah pada suatu tindak pidana lain terkait dengan tujuan dari penggunaan gelar akademik dan penasihat hukum bodong. Saat itu saya lampirkan bukti tambahan dari hasil kejahatan,” tutur advokat muda itu.  

“Terkait dengan tambang ilegal di Manggarai Barat, saya sudah konfirmasi di beberapa pemberitaan sebelumnya bahwa laporan kami murni tentang penggunaan gelar palsu yang dilakukan terlapor,” terangnya.

Polisi Diminta Usut Tuntas Kasus Gelar Palsu

Antara mengatakan, pihaknya  meminta Polres Manggarai Barat untuk mengusut tuntas laporan polisi atas dugaan tindak pidana pemalsuan identitas dengan gelar SH atas nama terlapor Lorensius Logam.

Bahkan, kata Antara, Polres harus segera menetapkan Lorensius Logam sebagai tersangka. Menurut Antara, yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut selain Lorensius Logam juga Pemimpin Redaksi Mabaraktual.com, Oktafianus Dalang (Fian Dalang).

BACA JUGA:
Serikat Pemuda NTT  Menggelar Aksi Penolakan Tambang Manggarai Timur di KLHK dan Kemenko RI
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More