Karoke di Kantor DPRD, Anggota Dewan Kabupaten Malaka Abaikan Prokes

Senada dengan Bria, aktivis dari sebuah kelompok masyarakat setempat, Yuventus Seran menilai prilaku keempat dewan itu tidak mencerminkan diri mereka sebagai wakil rakyat. Menurutnya, mereka perlu ditindak tegas karena merusak marwah DPRD sebagai sebuah Lembaga.

“Mereka mempertontonkan hal yang senonoh, merusak citra DPRD sebagai Lembaga dan melukai hati masyarakat malaka pada umumnya. Karena itu harus diberi sanksi tegas,” ujarnya singkat.

Saat berita ini ditulis belum ada informasi lebih lanjut terkait sanksi yang diberikan kepada keempat anggota DPRD tersebut. (Kontributor/Rafael Rela)

BACA JUGA:
Kampanye Pencegahan Covid-19, Kominfo Bakal Libatkan Semua Kelompok Masyarakat
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More