Karoke di Kantor DPRD, Anggota Dewan Kabupaten Malaka Abaikan Prokes
Senada dengan Bria, aktivis dari sebuah kelompok masyarakat setempat, Yuventus Seran menilai prilaku keempat dewan itu tidak mencerminkan diri mereka sebagai wakil rakyat. Menurutnya, mereka perlu ditindak tegas karena merusak marwah DPRD sebagai sebuah Lembaga.
“Mereka mempertontonkan hal yang senonoh, merusak citra DPRD sebagai Lembaga dan melukai hati masyarakat malaka pada umumnya. Karena itu harus diberi sanksi tegas,” ujarnya singkat.
Saat berita ini ditulis belum ada informasi lebih lanjut terkait sanksi yang diberikan kepada keempat anggota DPRD tersebut. (Kontributor/Rafael Rela)