Karantina Bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri Hanya Tiga Hari, Mulai Berlaku 1 Maret
“Target 14 Maret 2022 dapat kita percepat satu minggu jika dalam evaluasi minggu depan tren kasus menunjukkan hasil yang membaik. Karena di Bali kelihatannya kemarin kami lihat selama beberapa minggu terakhir angkanya terus membaik,” ujar Menko Marves.*(Edit. Pb-7 / @kominfo)