Karantina Bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri Hanya Tiga Hari, Mulai Berlaku 1 Maret

“Target 14 Maret 2022 dapat kita percepat satu minggu jika dalam evaluasi minggu depan tren kasus menunjukkan hasil yang membaik. Karena di Bali kelihatannya kemarin kami lihat selama beberapa minggu terakhir angkanya terus membaik,” ujar Menko Marves.*(Edit. Pb-7 / @kominfo)

BACA JUGA:
Status Siaga Darurat Bencana, Penjabat Bupati Sikka Minta Kampanye Ansy-Jane Ditunda
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More