Kapolri: 17 Tersangka Ditetapkan dalam Peristiwa Bentrok di Morowali Utara
Hingga saat ini, Kapolri menjelaskan bahwa pihaknya telah mengatasi kasus tersebut dan berhasil mengamankan puluhan orang yang terlibat. “Beberapa pelaku pengerusakan saat ini sudah diamankan kurang lebih ada 71 (orang) yang telah diamankan dan 17 orang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.
Selain itu, Kapolri juga menyebut bahwa saat ini sejumlah pasukan dari Polri dan TNI telah ditugaskan untuk mengawal dan menjaga situasi agar kembali kondusif, sehingga kegiatan operasional pada perusahaan tersebut dapat kembali berjalan.
“Saat ini personel pengamanan baik dari TNI dan Polri sampai dengan saat ini telah diturunkan kurang lebih 548 orang dan akan kita tambah lagi dengan 2 SSK Brimob dari pusat,” tambahnya.
Peristiwa perusakan dan pembakaran yang terjadi di perusahaan nikel tersebut berawal dari adanya gerakan mogok kerja serta masalah industrial, kemudian ditambah dengan adanya provokasi oleh beberapa oknum. Terkait dengan masalah yang terjadi, Kapolri menyampaikan bahwa pihak pengamanan akan mengawal proses penyelesaian kasus hingga selesai.