Kapal Pengawas Orca 06 Tangkap Nelayan Pelaku Transhipment

Atas kasus ini, terdapat tiga masalah yang terungkap. “Pertama menyuplai BBM, kedua KII pengankut menerima ikan dari KIA yang notabene ilegal dan terakhir adanya perbudakan atau human trafficking,” tandasnya.

“Ini kasus extraordinary, Pak Menteri memerintahkan untuk mengembangkan kasus tersebut dan mengusut tuntas sampai keakar-akarnya,” ujarnya.

Sampai saat ini, tambahnya, PSDKP masih beroperasi di laut untuk terus mengejar KIA Asing RZ 03 dan 05. “Kami berharap, Ke depan tidak ada lagi kapal Indonesia yang mau kerja sama dengan Kapal Asing Ilegal. Sebagaimana jargon kami PSDKP Pantang Tercela!!,” ujarnya.

Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More