
Kapal Pengawas Orca 06 Tangkap Nelayan Pelaku Transhipment
Atas kasus ini, terdapat tiga masalah yang terungkap. “Pertama menyuplai BBM, kedua KII pengankut menerima ikan dari KIA yang notabene ilegal dan terakhir adanya perbudakan atau human trafficking,” tandasnya.
“Ini kasus extraordinary, Pak Menteri memerintahkan untuk mengembangkan kasus tersebut dan mengusut tuntas sampai keakar-akarnya,” ujarnya.
Sampai saat ini, tambahnya, PSDKP masih beroperasi di laut untuk terus mengejar KIA Asing RZ 03 dan 05. “Kami berharap, Ke depan tidak ada lagi kapal Indonesia yang mau kerja sama dengan Kapal Asing Ilegal. Sebagaimana jargon kami PSDKP Pantang Tercela!!,” ujarnya.
