
Kapal Pengawas Orca 06 Tangkap Nelayan Pelaku Transhipment
“Saat pelaksanaan patroli kami mendapat informasi adanya Kapal Ikan Indonesia (KII) sebagai pengangkut yang telah melakukan alih muat pemindahan ikan dari KIA tersebut,” imbuhnya.
Dari informasi tersebut, lanjut dia, nama kapal dilacak melalui VMS Pusdal (Pusat Pengendalian) PSDKP. Dari hasil pelacakan, diperoleh posisi kapal.
“Selanjutnya Orca 06 langsung mengintercept KII pengangkut tersebut hingga akhirnya dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
KP Orca 06 berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan Indonesia KM MUS pada Minggu dini hari, tepatnya tanggal 14 April 2024 di Laut Arafura, Maluku. Dengan titik koordinat 05° 30.422″ LS – 133° 59.005″ BT.
“Dari pemeriksaan tersebut, nakhoda sempat tidak mengakui perbuatannya namun petugas kami melakukan pemeriksaan terhadap beberapa ponsel dari ABK,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan foto-foto dan video hasil transhipment antara KII pengangkut dengan KIA.
“Dari hasil video tersebut akhirnya nahkoda tersebut mengakui perbuatannya telah menerima muatan ikan dari kapal asing tersebut sejumlah 100 ton,” tukasnya.
