Kantor Imigrasi Bali Pulangkan WNA Red Notice Interpol yang Terjaring Kasus Narkoba

AS beserta dokumen perjalanannya kemudian diserahterimakan oleh Imigrasi Ngurah Rai kepada penyidik Polda Bali untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.  (Pb-6)

BACA JUGA:
Stop Narkoba, Demonstran di Maumere Panjat Tower
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More