Kantor Imigrasi Bali Pulangkan WNA Red Notice Interpol yang Terjaring Kasus Narkoba
Bagikan
AS beserta dokumen perjalanannya kemudian diserahterimakan oleh Imigrasi Ngurah Rai kepada penyidik Polda Bali untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Pb-6)