Kantor Imigrasi Bali Pulangkan WNA Red Notice Interpol yang Terjaring Kasus Narkoba

Kepala Urusan Administrasi Bagian Jatinter Divhubinter Mabes Polri Kompol. Anggaito Hadi Prabowo menyampaikan skema pemulangan AS menggunakan sistem handling over police to police, kepulangan AS didukung penuh (termasuk pembiayaan) oleh pemerintah Italia melalui NCB Roma.

Anggaito juga mengapresiasi kinerja dari Imigrasi Ngurah Rai karena berkat kejelian dan ketelitian dalam pemeriksaan imigrasi, AS dapat ditangkap. “Tanpa adanya ketelitian dan kejelian dari Imigrasi dan Polda Bali, hal ini (pemulangan AS) dapat dilakukan. Ini merupakan bentuk sinergitas antara Polri dan Imigrasi”, terang Anggaito.

Menurut Anggaito, AS diduga terlibat dalam kelompok mafia Ndrangheta yang kerap terlibat dalam kejahatan narkotika. Masuknya AS dalam red notice Interpol diawali dari penangkapan 4 anggota Ndrangheta lainnya pada tahun 2014 yang terlibat dalam penjualan 160 kg mariyuana di Italia.

Kelompok Ndrangheta ini selain kerap terlibat dalam distribusi narkotika, tetapi juga penipuan dan kejahatan lainnnya. Interpol juga telah melakukan operasi khusus untuk menangakap para anggota kelompok mafia Ndrangheta yang kebanyakan anggotanya masuk dalam red notice interpol.

BACA JUGA:
Diduga Gunakan Gelar SH Palsu, Polres Manggarai Barat Diminta Tahan Lorens Logam
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More