Kantor Imigrasi Bali Pulangkan WNA Red Notice Interpol yang Terjaring Kasus Narkoba

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali yang diwakili oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali, Barron Ichsan menyampaikan bahwa AS ditangkap pada 3 Februari 2023 pada saat proses pemeriksaan keimigrasian.

Barron Ichsan mengatakan, AS terdeteksi hit interpol pada sistem perlintasan keimigrasian. Dan setelah dilakukan pendalaman terhadap AS, dapat dipastikan bahwa AS memang buronan interpol yang dicari. Baca juga: Jokowi Dan PM Papua Nugini Bahas Sejumlah Peningkatan Kerja Sama

“Ini merupakan bentuk sinergitas yang baik antara Imigrasi dan Divhubinter Polri, saya mengapresiasi kinerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai yang jeli dan teliti dalam melakukan pemeriksaan keimigrasian,” terang Barron.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu mennyampaikan bahwa dari hasil koordinasi antara NCB Interpol Polri dan NCB Roma, yang bersangkutan (AS) akan diantar oleh NCB Interpol Polri beserta Polda Bali.
“Jadi tidak dijemput di Indonesia melainkan anggota kita yang akan mengantar ke Italia”, terang, Satake Bayu.

BACA JUGA:
Pesan Terakhir Stevie Agnecya Diungkap Adik Ipar
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More