
Kampanye Pencegahan Covid-19, Kominfo Bakal Libatkan Semua Kelompok Masyarakat
Sepanjang 2021, khususnya menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) Kominfo, lanjut Usman, intensif menyampaikan dua pesan ini kepada masyarakat. Pertama, pesan agar masyarakat menahan diri tidak bepergian bila tidak diperlukan. Karena bepergian akan meningkatkan potensi penyebaran. “Bersamaan dengan itu, pemerintah juga menerapkan berbagai kebijakan,” pungkasnya.
Sebagai contoh, ia menyebutkan, bahwa siapa pun yang ingin bepergian dengan pesawat terbang, harus sudah divaksin dua kali. Kemudian larangan cuti di akhir tahun bagi aparatur sipil negara (ASN), larangan perayaan tahun baru, serta pengaturan kapasitas mal dan tempat hiburan yang dibatasi 75 persen.
“Selain itu, aplikasi PeduliLindungi harus ditempatkan di ruang publik, agar ketika terjadi penularan maka akan mempermudah proses tracing dan treatment,” ujarnya.
Pesan kedua, lanjut Usman, bilamana memang harus bepergian, masyarakat harus betul-betul menjaga protokol kesehatan. Mereka yang belum disuntik vaksin, harus segera dilakukan, termasuk anak dan lansia. Hal ini terutama karena vaksin terbukti dapat meringankan gejala yang diderita ketika tertular COVID-19. (Pb-6)