Kampanye di Kampus Dinilai Bagian Pendidikan Politik
JAKARTA, Pojokbebas.com –Mahkamah Konstitusi (MK) mengizinkan kampanye politik di kampus dan sekolah sebagai bentuk pendidikan politik bagi generasi muda.
Kegiatan kampanye politik di kampus dan sekolah menjadi pendidikan politik bagi mahasiswa dan para pelajar.
Anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman mendukung keputusan MK yang mengijinkan kampanye politik di kampus dan sekolah.
Baca juga: Lima Mahasiswa Unipa Jalani Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka Di Media Bisnis Indonesia Jakarta
Menurut Amin, kegiatan kampanye di sekolah dan kampus dapat menjadi pendidikan politik bagi pelajar dan mahasiswa.
“Pada akhirnya para pemuda merupakan penerus tongkat estafet yang harus diberikan ruang pendidikan politik secara baik,” ujar Amin, Rabu (23/8).
Politisi Fraksi Partai NasDem itu menilai generasi muda kini kurang mendapat pendidikan politik yang baik.
Akibatnya, generasi muda kurang peduli dengan masalah di sekitar.
Baca juga: Kampus Politeknik Cristo Re Keuskupan Maumere Perkuat Karakter, Pengetahuan, Dan Keterampilan Plus