Kampanye Deno Soal Kenaikan Tamsil Menyesatkan Publik dan Melenceng dari APBD
Demikian disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Manggarai dari Fraksi PKB, Florianus Kampul. Menurut Kampul, apa yang disampaikan Deno Kamelus terkait besaran anggaran jika dinaikan sebesar 100% yaitu Rp 53 miliar adalah bentuk penyesatan kepada publik dan melenceng jauh dari APBD tahun 2020, khususnya daftar isian pelasana anggaran (DIPA) yang ditetapkannya.
“Calon bupati Manggarai 2020-2025, Deno Kamelus yang sekarang masih manjadi bupati telah menyampaikan informasi untuk menyesatkan publik dan apa yang disampaikannya itu melenceng dari APBD tahun 2020 yang ditetapkannya bersama DPRD kabupaten Manggarai dan juga DIPA yang ditetapkannya,” tegas Florianus Kampul melalui pers realis yang diterima media ini, Selasa (17/11/2020).
Seperti yang diberitakan beberapa media online, saat berkampanye di Nangka desa Terong, kecamatan Satar Mese Barat pada Minggu (15/11/2020), Deno Kamelus menyampaikan, jika paket H2N menaikkan Tamsil sebesar 100%, dibutuhkan anggaran sebesar Rp 53 miliar.
Asumsinya, jelas Florianus Kampul, berarti jika diakumulasikan berarti selama ini Tamsil bagi guru Non PNS di Manggarai sebesar Rp 26,5 miliar sehingga jika dinaikkan 100% menjadi Rp 53 miliar.