Kamillus Elu, Waketum YMTTN Sukses Perjuangkan Jalan Lintas Batas Sabuk Merah Bagian Barat Saenam Kab TTU – Oepoli Kab. Kupang
Kamillus mengecek ke Kementerian PU PERA, Kantor Gubernur NTT di Kupang dan Kantor Bupati TTU di Kefamenanu namun surat tersebut belum ada.
Tanggal 26 Februari 2018 Kamilus bersurat lagi ke Presiden perihal masalah jalan tersebut karena mendengar jalan sabuk merah bagian barat mau dibangun dari Oepoli Kabupaten Kupang.
“Kami mohon agar jalan itu dibangun dari Desa Noelelo, Kec. Mutis Kab. TTU karena kondisi jalan di Noelelo lebih parah.
Pada surat kedua ini kami tembuskan juga kepada Bapak Moeldoko Kepala Staf Presiden (KSP). Ketika mengantar surat tembusan tersebut saya bertemu dengan Pak Moeldoko dan selanjutnya bertemu dengan Staf KSP yaitu Ibu Albertien. Saya minta agar kami dibantu untuk memenatau surat ini. Kami sampaikan bahwa kondisi jalan di Kec. Mutis sangat memprihatinkan dan sangat memberatkan masyarakat karena selain ongkos transport yang mahal, juga waktu tempuh yang sangat lama karena kondisi jalan yang rusak parah”, ujar Kamilus.
Surat kedua tersebut didisposisi lagi ke Hublem. Beberapa kali cek ke Hublem. Akhirnya Kamilus dipertemukan dengan pimpinan di Hublem, namun lupa namanya.