Kami Menuntut Negara Menjalankan Kewajibannya (Apresiasi Ke-4 untuk Wue Marianus Gaharpung)

Oleh John Bala, S.H., Koordinator Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara Wilayah Bali-Nusra

Apabila disepakati kelak adanya perundingan, maka kami mohon dengan sungguh-sungguh agar Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka dapat bertindak netral dan tegas menjalankan kewajibannya secara sungguh-sungguh. Tidak secara terang-terangan berpihak pada PT. Krisrama dan mengabaikan hak-hak masyarakat adat dalam kasus ini. Dua kali menghentikan dialog secara sepihak pada tahun 2016 dan tahun 2021, telah sungguh menyakiti hati masyarakat adat. TABE. Lebih Kurangnya Mohon Maaf.***

Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More