
Kami Menuntut Negara Menjalankan Kewajibannya (Apresiasi Ke-4 untuk Wue Marianus Gaharpung)
Oleh John Bala, S.H., Koordinator Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara Wilayah Bali-Nusra
Apabila disepakati kelak adanya perundingan, maka kami mohon dengan sungguh-sungguh agar Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka dapat bertindak netral dan tegas menjalankan kewajibannya secara sungguh-sungguh. Tidak secara terang-terangan berpihak pada PT. Krisrama dan mengabaikan hak-hak masyarakat adat dalam kasus ini. Dua kali menghentikan dialog secara sepihak pada tahun 2016 dan tahun 2021, telah sungguh menyakiti hati masyarakat adat. TABE. Lebih Kurangnya Mohon Maaf.***