Kami Dengar Kami Taati, Waspadai Aksi Bom Bunuh Diri
Oleh: Yulius S. Salang & Yohanes A. Fantur
Dalam beberapa kasus yang pernah terjadi di Indonesia, orang melakukan aksi bom bunuh diri karena dipaksa atau dicuci otaknya untuk melakukan aksi tersebut setelah dijejal indoktrinasi radikalisme agama atau doktrin politik.
Maka, tak heran kalau para pelaku bom bunuh diri bukan hanya mereka yang kurang berpendidikan, tapi juga, seperti yang juga pernah terjadi di Bandung sebelumnya, dilakukan orang dengan titel pendidikan tinggi, Sarjana.
Penting untuk kita ingat bersama bahwa tidak ada satu pun penjelasan yang bisa diterima akal sehat, mengapa seseorang mau melakukan aksi bom bunuh diri .
Jadi apapun penjelasannya bom bunuh diri itu tidak dibenarkan.
Tidak dibenarkan menghilangkan nyawa sendiri dan nyawa orang lain dengan cara cara kekerasan. Selain hal itu melanggar secara hukum positif juga tidak dibenarkan secara moral, bahkan dikategorikan sebagai tindakan berdosa berat dalam ajaran Agama Kristiani.
Dalam teori politik dan sosial, aksi bom bunuh diri adalah tindakan terorisme yang menebarkan ketakutan kepada masyarakat dan menyebabkan kerusakan yang besar.