
Kakankemenag Manggarai Beberkan Tujuh Esensi Keagamaan dan Penguatan Moderasi Beragama di Hadapan Ribuan Siswa SLTA
Laporan Wall Abulat: Jurnalis, Penulis Buku, dan Aktivis Kemanusiaan Lintas Agama
Keempat, memperkuat nilai moderasi beragama. Setiap umat beragama harus mempromosikan dan mengejawantahkan pengamalan cara pandang, sikap, praktik keagamaan yang moderat.
Lima, wewujudkan perdamain. Setiap umat beragama harus menebarkan kebajikan dan kedamaian, mengatasi konflik dengan prinsip adil dan berimbang serta berpedoman pada konstitusi.
Keenam, menghargai kemajemukan dengan menjaga kebebasan akal, kebebasan berekspresi, dan kebebasan beragama.Setiap umat beragama harus menerima keragaman sebagai anugerah dan karenanya bersikap terbuka terhadap perbedaan.
Ketujuh, menaati komitmen berbangsa.Setiap umat beragama harus menjadikan Pancasila sebagai falsafah negara dan UUD 1945 sebagai panduan kehiidupan umat beragama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kakankemenag dalam materinya antara lain mengurai 4 standar pokok moderasi beragama yakni komitmen kebangsaan, toleran, anti kekerasan dan hargai budaya lokal.
“NTT dalam beberapa tahun terakhir selalu menempati tempat tertinggi skor Indeks toleransi di Indonesia, mari kita rawat dan jaga citra ini”, pinta Pontius Mudin.
