Kajian AKKMI dan APDHI Terkait Zona Ekonomi Eksklusif, Poros Maritim, dan Kedaulatan Pangan Indonesia

“Negara kita kaya sumber pangan yang berasal dari laut, salah satunya ikan. Tapi karena teknologi yang ada tidak mendukung, celah ini sering diambil negara lain. Karena itu perlu pula pemerintah hadir untuk memenuhi kebutuhan para nelayan dengan memfasilitasi teknologi penangkapan ikan di laut,” tegas Capt. Hakeng.

Dr. Drs. Achmad Ridwan Tentowi SH., MH., Ketua Departemen Maritim dan Perdagangan Asosiasi Profesor Doktor Hukum Indonesia (APDHI). (Foto: istimewa)

 

Sejalan dengan pernyataan Capt. Hakeng, Dr. Drs. Achmad Ridwan Tentowi SH., MH., Ketua Departemen Maritim dan Perdagangan Asosiasi Profesor Doktor Hukum Indonesia (APDHI) mengungkap bahwa kurangnya biaya membuat para pengusaha perkapalan tidak bisa melakukan kegiatan penangkapan ikan di lautan lepas secara kompetitif dengan pengusaha perkapalan di luar negeri. Hal itu semakin sulit karena galangan kapal kurang kompetitif, komponen yang diimpor belum diberikan kemudahan juga terkait pembebasan bea masuk yang masih sulit serta Sumber Daya Manusia yang perlu dibenahi lagi agar lebih kompeten.

BACA JUGA:
Bupati Hery Bahas Pemanfaatan Data dan Penyelenggaraan Kebijakan Keuangan Daerah dengan Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More