Kades Jadi Motor Penggerak Pemulihan Ekonomi Nasional
“Empat hal inilah kunci untuk pertumbuhan ekonomi di desa dalam rangka pemerataan pembangunan,” kata Gus Halim dalam acara Silatnas Desa 2022 yang digelar Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di Istora Senayan Jakarta, Selasa (29/3/2022).
Dalam hal pemerataan pembangunan dan pemulihan ekonomi, Kepala Desa harus memaksimalkan peran BUM Desa dan BUM Desa Bersama. Apalagi saat ini status badan hukum BUM Desa sudah lebih jelas dengan adanya Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Dengan adanya UU Cipta Kerja tersebut, Kepala Desa harus lebih kreatif karena BUM Desa sudah bisa melakukan usaha apa saja dan dapat mengakses keuangan dari perbankan dan swasta dalam rangka mengembangkan BUM Desa yang manfaatnya untuk kesejahteraan warga desa.
Tidak hanya itu. Kemendes PDTT juga telah meluncurkan program Recognition of Prior Learning atau Rekognisi Pembelajaran Lampau Desa (RPL Desa), yaitu penyetaraan akademik atas pengalaman kerja untuk memperoleh kualifikasi pendidikan tinggi di beberapa perguruan tinggi atau universitas.