Kader Dipolisikan, Ini Tanggapan Ketua DPC Hanura Matim
Menurut Mensi, mekanisme internal Partai Hanura terhadap kasus ini sudah berjalan. Partai sangat responsif terhadap permasalahan yang dihadapi kadernya. Partai Hanura, jelas Mensi, sudah mengeluarkan Surat Peringatan Pertama kepad Bernadus Nuel. Apabila yang bersangkutan mengulanginya kembali, lanjutnya, maka Bernadus Nuel akan dikenakan Sanksi Organisasi.
“Berkaitan dengan keberlanjutan kasus tersebut, yang mana telah dilaporkan dan telah diterima oleh Bareskrim Polri seperti yang diberitakan oleh berbagai media, tentu kami menghormatinya. Partai Hanura menghargai pilihan tersebut karena partai juga menjunjung tinggi nilai-nilai penegakan hukum di Indonesia. Sebagai negara hukum kita wajib menaatinya” tegas Mensi.
Asas Praduga Tak Bersalah
Selanjutnya, Ketua DPC ini mengingatkan agar semua pihak tetap menjunjungi tinggi asas praduga tak nersalah. “Kaitannya adalah kita tidak boleh vonis bersalah kepada Bapak Bernadus Nuel sebelum proses hukum berjalan, sebelum keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap,” tandasnya.