JPU Tuntut Pinangki 4 Tahun Penjara, ICW Galang Petisi Menolak
JAKARTA, Pojokbebas.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) menggalang petisi daring melalui laman change.org. Lewat petisi ini, ICW mengajak masyarakat yang merasa keberatan untuk membubuhkan tanda tangan penolakan atas tuntutan jaksa yang menuntut Pinangki Sirna Malasari empat tahun penjara.
“Kamu keberatan dengan tuntutan ringan yg diberikan kepada Jaksa Pinangki? Sama, mimin juga! Yuk sama-sama kita kirimkan surat keberatan ini ke Jaksa Penuntut Umum @KejaksaanRI,” tulis ICW di laman twitter mereka @antikorupsi, Jumat (5/2).
Sebelumnya, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Senin (11/1) lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan 4 tahun penjara bagi Pinangki Sirna Malasari. Pinangki adalah jaksa dalam kasus pengurusan fatwa bebas taipan Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra di Mahkamah Agung.
Banyak pihak merasa tak puas atas tuntutan tersebut, termasuk ICW). Melalui petisi itu ICW meminta dukungan netizen agar nantinya Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman terhadap Pinangki selama 20 tahun penjara. Sidang putusan akan dilakukan pada Senin 8 Februari mendatang.