
Jokowi Tegaskan Pentingnya Sertifikat Tanah bagi Masyarakat Sebagai Bentuk Kepastian Hukum
Presiden menuturkan bahwa permasalahan sertifikat tanah menjadi perhatian karena masih adanya sengketa tanah di daerah baik antara warga dengan warga, warga dengan pemerintah, maupun warga dengan perusahaan swasta. Permasalahan ini, menurut Presiden, tidak dapat terselesaikan karena tidak adanya sertifikat tanah tersebut.
“Di Sumut ini banyak sekali yang namanya sengketa di sekitar Medan, tanya Pak Gubernur, banyak sekali. Enggak rampung- rampung karena enggak pegang ini, merasa sudah menduduki 20 tahun, 15 tahun,” tutur Presiden.
Untuk itu, pemerintah terus mempercepat proses pengurusan sertifikat tanah guna mengurangi konflik sengketa lahan. Kepala Negara menyampaikan bahwa target penerbitan sertifikat tanah akan terus dinaikkan setiap tahun.
“Targetnya saya naikkan terus, 9 juta naik lagi, tapi kemarin pandemi turun lagi 8 juta. Tapi 8 juta gede banget dibandingkan 500 ribu ya kan,” tambahnya.
Terakhir, Presiden berpesan kepada para pemilik untuk menyimpan sertifikat tanah dengan baik dan digunakan secara bijaksana. Apabila digunakan untuk agunan pinjaman ke bank, Presiden mendorong agar pinjaman tersebut digunakan sebagai modal usaha.