Jokowi Tegaskan Pentingnya Sertifikat Tanah bagi Masyarakat Sebagai Bentuk Kepastian Hukum
SIKALANG – SUMUT, Pojokbebas.com – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pentingnya sertifikat tanah dimiliki setiap pemilik tanah karena merupakan tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki. Presiden mengatakan, di dalam sertifikat tanah sudah tertulis nama pemilik beserta luas lahan yang dimiliki.
Demikian disampaikan Jokowi saat memberikan sambutan pada acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Lapangan Sudirman, Kabupaten Dairi, Kamis (03/2/ 2022).
“Kalau Bapak sudah ada rumah di situ 20 tahun atau kebun di situ sudah lebih dari 15 tahun tapi belum punya sertifikat, orang datang, ini punya saya, punya saya, punya saya, punya saya, pegangannya mana? Ini yang namanya pentingnya kepastian hukum hak atas tanah yang namanya sertifikat,” ujar Presiden.