Jokowi Putuskan Percepat Penyaluran BLT BBM

Pada kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan bahwa pemerintah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada pekerja atau buruh dengan upah maksimal Rp3,5 juta atau senilai dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota. Ida menekankan bahwa bantuan tersebut berlaku secara nasional.

“Yang diberikan BSU, di samping batas atasnya upah Rp3,5 (juta) atau senilai dengan upah minimum provinsi atau kabupaten kota. Kemudian ini berlaku secara nasional jadi beda dengan subsidi upah tahun 2021 berdasarkan wilayah yang mengalami PPKM level 1,” tutur Ida.*(Edit. Pb-7/BPMI Setpres)

BACA JUGA:
Pentas Caci dan Tarian Danding Siswa-Siswi SDI Tureng, Jadi Materi Ujian Praktek Seni Budaya  
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More