
Jokowi Ingatkan Tantangan Pemberantasan TPPU dan Pendanaan Terorisme Makin Berat
Presiden memahami bahwa pencengahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme tidak dapat dilakukan sendiri oleh PPATK. Untuk itu, Presiden mendorong seluruh pihak mulai dari instansi pemerintah, industri keuangan, hingga masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan Indonesia.
“Kita perlu membangun sinergi untuk memastikan penegakan hukum yang berkeadilan, meningkatkan upaya penyelamatan, upaya pengembalian, dan pemulihan keuangan negara,” lanjutnya.
Dalam memerangi tindak kejahatan ekonomi yang makin masif, Presiden meminta PPATK untuk menemukan terobosan hukum atas berbagai permasalahan yang fundamental dan secepatnya melakukan transformasi digital. Misalnya, peningkatan layanan digital dengan mengembangkan platform pelayanan baru dan menyempurnakan layanan digital yang sudah ada.
“Mengembangkan pusat pelayanan digital yang lengkap, terintegrasi, dan real time, dan mampu melayani para pemangku kepentingan dengan cepat, mudah, tepat, dan akurat,” tambahnya.