Jokowi Buka Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda, Ajak Daerah Tangani Inflasi Bersama
Di samping itu, Presiden juga meminta agar para kepala daerah berhati-hati dalam menentukan tarif yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, misalnya tarif air dan angkutan. Kepala Negara meminta agar penyesuaian tarif dihitung secara tepat karena bisa berpotensi menaikkan tingkat inflasi di daerah tersebut.
“Yang berkaitan dengan tarif angkutan misalnya, tarif PDAM, hati-hati menentukan itu bisa menjadikan inflasi naik. Jadi dihitung betul, kalau masih kuat ditahan, kalau enggak kuat naik enggak apa-apa tapi sekecil mungkin. Jangan sampai ada PDAM menaikkan lebih dari 100 persen karena data yang masuk ke saya ada,” ungkapnya.
Presiden juga meminta Kementerian Dalam Negeri dan Bank Indonesia terus menyampaikan informasi ke daerah sehingga daerah memiliki data terkait inflasi. Selain itu, Presiden juga kembali mengingatkan sejumlah upaya yang bisa dilakukan oleh para kepala daerah untuk mengintervensi kenaikan inflasi di wilayahnya.
“Semuanya sudah tahu bagaimana menutup ongkos transportasi, meningkatkan produktivitas petani, misalnya tomat mahal, perintahkan tanam tomat, cabai mahal, perintahkan tanam cabai. Saya enggak usah mengulang,” tandasnya.* (Edit. Pb-7/BPMI Setpres)