Johnny G. Plate Tersangka dan Ditahan, Surya Paloh: Siapa Menjamin Tidak Ada Intervensi Kekuasaan?

“Sebagai Sekretaris Jendral dan saya berkapasitas sebagai Ketua Umum, tentu saya wajib mendalami kasus ini,” kata Paloh.

Bantah ada intervensi ekuasaan

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana membantah kabar bahwa ditangkapnya Johnny G. Plate ada kaitannya dengan kepentingan politik atau ada intervensi kekuasaan terkait kepentingan Pemilu 2024.

“Ini yang perlu saya terangkan kepada masyarakat. Perkara ini adalah murni penegakan hukum.  Ada beberapa alasan, ini proyek nasional yang dibutuhkan masyarakat, yang nota bene yang belum mempunyai akses 4G di Indonesia Timur yang terluar, terdepan, dan terdalam. Kemudian penyelidikan kasus ini sudah hampir setahun. Ketiga, perkara ini mendapat kerugian siginifikan, dari 10 Triliun hampir 8 Triliun kerugian negara. Ini merupakan proyek yang kita lakukan tindakan represif. Terakhir, proyek ini untuk kepentingan rakyat banyak,” kata Ketut dalam siaran live di TV One, Kamis (18/5/2023)

Ketut Sumedana juga menjelaskan bahwa dalam kasus BTS 4G BAKTI Kominfo kemungkin akan ada tersangka baru.  Tetapi apakah tersangka baru itu berasal dari Partai atau tidak, tidak dijelaskan oleh Ketut.

BACA JUGA:
Kukuhkan  Pengurus DPP NasDem, Surya Paloh Masih Gaungkan Restorasi  
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More