
Johnny G. Plate jadi Tersangka dan Ditahan Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo
Johnny diperiksa atas kapasitasnya sebagai Menteri Kominfo. Hal itu dilakukan karena Johnny sebagai menteri seharusnya mengetahui pengadaan sarana dan prasarana proyek BAKTI Kominfo.
“Beliau kita panggil sebagai saksi, tentunya lebih karena kapasitas beliau selaku menteri Menkominfo untuk mengetahui sejauh mana pengawasan, pengendalian kegiatan badan layanan umum yang berada di bawah tanggung jawabnya,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, Selasa (14/5/2023).
Menteri Johnny diperiksa lagi pada 15 Maret 2023. Pemeriksaan ketika itu dilakukan Kejagung untuk mengklarifikasi apakah ada aliran dana dari Johnny kepada adiknya, Gregorius Alex Plate. Hal itu karena Gregorius Alex Plate secara sukarela mengembalikan uang Rp534 juta dan Alex tidak punya jabatan apapun di Kominfo.
“Dia mengembalikan (uang Rp534 juta) dengan sukarela, artinya penyidik mendeteksi ada aliran dana (dari Johnny G Plate) ke adiknya beliau (Gregorius Alex Plate),” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).