Johnny G. Plate jadi Tersangka dan Ditahan Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo
JAKARTA, Pojokbebas.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan Kejaksaan Agung RI (Kejagung) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo, Rabu (17/5/2023).
Setelah mengenakan baju rompi pink, Menteri Johnny pun langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung, Jakarta Timur.
Menteri Johnny dibawa ke Rutan Salemba menggunakan mobil tahanan Kejagung dengan posisi tangan diborgol.
“Telah meningkatkan status setelah dari saksi menjadi tersangka dan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung,” kata Direktur Penyidik Jampidsus, Kuntadi, Rabu (17/5/2023).
Kronologi pemeriksaan
Johnny Plate pertama kali diperiksa terkait kasus korupsi 4G BAKTI Kominfo pada 14 Februari 2023. Saat itu ia diperiksa selama 8 jam dan dicecar 51 pertanyaan.