Jaksa Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Belanja Tidak Terduga, Pasca Didemo Beruntun Tim Jejaring HAM Sikka
Koordinator Tim Jejaring HAM Tanggapi Dingin
Sementara Koordinator Aksi Jejaring HAM Sikka Siflan Angi yang dimintai tanggapannya terkait langkah jaksa menahan dua tersangka dana BTT itu, Rabu malam mengemukakan Kajari sikka tentu bekerja sesuai SOP.
Meskioun demikian, Siflan menilai kalau dua orang sudah ditahan itu buat masyarakat Kabupaten Sikka bukan hal baru, dan hal itu bukan terobosan. “Itu biasa. Dari dulu kasus korupsi di Sikka yang ditahan dan tersangka hanya 2-4 orang.. Jadi buat kami pegiat HAM yang ditahan Kejari itu wajar dan biasa. Yang kami tunggu Kajari Sikka harus tahan sesuai pernyataannya di mana kasus BTT yang terlibat banyak orang, lebih dari 5. Kalau kasus BTT di BPBD, Kajari Sikka tahan 5-8 bahkan 9 orang itu baru kejutan,” kata Siflan.
“Jadi kami pasti duduki lagi Kejaksaan Negeri Sikka kalau yang ditahan cuman 5-6 orang.. Anehnya lagi kerugian makin kurang dari 890-an juta menjadi 700-an juta. Itu ada apa?” tanya Siflan reda heran.
Siflan meminta pihak terkait untuk menjelaskan ke publik soal hasil perhitungan kerugian uang negara kasus BTT yang semula Rp 2 M lebih, lalu menjadi Rp890-an juta, dan terakhir menjadi 700-an juta lebih.