Isu Hery Nabit Tunggak Pajak, Itu Hoax

Terkait isu ini, Hery memberikan tanggapan dingin. Menurut dia, isu seperti itu tidak layak untuk direspon. Karena kalau direspon secara lisan akan menimbulkan polemik. Itulah pula yang membuatnya tidak pernah merespon soal-soal seperti itu.

“Karena memang kalau direspon secara lisan tentu akan berpolemik berkepanjangan. Daripada menimbulkan polemik, lebih baik kita menunggu sebuah keputusan yang pasti. Jadi ketika ditetapkan sebagai calon yah, dengan demikian membantah semua isu mengenai pajak. Dan kita sudah memasukan surat bebas tunggakan pajak,” ungkap Hery Nabit kepada sejumlah awak media, Kamis 23 September 2020.

Menurut dia, isu terkait pajak memang sudah lama dimainkan oleh sekelompok orang untuk menjatuhkan elektabilitasnya. Namun ia mengaku merasa tidak terganggu dengan isu tersebut. “Itu kan isu yang sengaja dikembangkan untuk mediskreditkan kami. Tapi yah kita tidak terpancing karena kita tahu ada waktu di mana semua akan terbuka dengan sendirinya,” katanya.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Manggarai mengumumkan hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai periode 2020-2025. Calon yang diumumkan oleh KPU adalah bakal calon yang telah memenuhi syarat seperti diatur dalam UU No 10 Tahun 2016 tentang pemilihan kepala Daerah serta PKPU No 9 Tahun 2020.

BACA JUGA:
DPC Hanura Kabupaten Manggarai Lantik Pengurus Baru PAC di Kecamatan Wae Ri'i
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More