
Isu Hery Nabit Tunggak Pajak, Itu Hoax
Terkait isu ini, Hery memberikan tanggapan dingin. Menurut dia, isu seperti itu tidak layak untuk direspon. Karena kalau direspon secara lisan akan menimbulkan polemik. Itulah pula yang membuatnya tidak pernah merespon soal-soal seperti itu.
“Karena memang kalau direspon secara lisan tentu akan berpolemik berkepanjangan. Daripada menimbulkan polemik, lebih baik kita menunggu sebuah keputusan yang pasti. Jadi ketika ditetapkan sebagai calon yah, dengan demikian membantah semua isu mengenai pajak. Dan kita sudah memasukan surat bebas tunggakan pajak,” ungkap Hery Nabit kepada sejumlah awak media, Kamis 23 September 2020.
Menurut dia, isu terkait pajak memang sudah lama dimainkan oleh sekelompok orang untuk menjatuhkan elektabilitasnya. Namun ia mengaku merasa tidak terganggu dengan isu tersebut. “Itu kan isu yang sengaja dikembangkan untuk mediskreditkan kami. Tapi yah kita tidak terpancing karena kita tahu ada waktu di mana semua akan terbuka dengan sendirinya,” katanya.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Manggarai mengumumkan hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai periode 2020-2025. Calon yang diumumkan oleh KPU adalah bakal calon yang telah memenuhi syarat seperti diatur dalam UU No 10 Tahun 2016 tentang pemilihan kepala Daerah serta PKPU No 9 Tahun 2020.