
Israel Gempur Lebanon, Ratusan Warga Dievakuasi ke Turk
Pemerintahan Turki sendirim mendesak
Dewan Keamanan PBB untuk menegakkan aturan hukum internasional.
Kementerian Luar Negeri Turki
berharap, badan dunia itu segera
mengambil tindakan atas “upaya invasi darat” ilegal Israel di Lebanon
“Pelanggaran Israel terhadap kedaulatan dan integritas teritorial Lebanon dengan meluncurkan serangan darat merupakan upaya invasi ilegal,” kta Kemlu Turki dalam keterangannya, Selasa (1/10).
“Serangan ini harus segera diakhiri, dan pasukan Israel harus mundur dari wilayah Lebanon,” sambung pernyataan itu.
Dewan Keamanan PBB, tegas Kemlu, harus menegakkan hukum internasional dan mengambil tindakan yang diperlukan terhadap serangan yang bertujuan untuk menduduki Lebanon.
“Setiap kejahatan yang dilakukan oleh Israel juga merupakan pukulan terhadap hukum internasional dan Piagam PBB,” ujar kementerian tersebut.
Menurut Turki, serangan Israel ke Lebanon membahayakan keamanan dan stabilitas kawasan.
Perkembangan situasi tersebut juga mempengaruhi negara-negara yang memberikan dukungan politik dan senjata kepada Israel.