Iring-iringan Kendaraan Jenazah Lukas Enembe Diwarnai Kerusuhan

Wonda mengatakan, untuk mendapatkan penghormatan terakhir dari mahasiswa dan masyarakat Papua, jenazah Lukas dibawa ke STAKIN.

Sedangkan pemakamannya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.

“Jadi bapak (Lukas Enembe) di mobil jenazah dan mahasiswa jalan di depan, tetapi harus menjaga keamanan supaya tetap kondusif,” ujarnya.

Sekilas informasi, Lukas Enembe merupakan terpidana kasus suap dan gratifikasi sebesar Rp19,6 miliar.

Pada November lalu, Lukas mendapat vonis dengan pidana 8 tahun penjara dan hakim juga mencabut hak politik selama 5 tahun.

BACA JUGA:
Tumpukan Uang Bukti Dugaan Korupsi, Gratifikasi, dan TPPU Lukas Enembe Dirilis KPK: Rp81,6 Miliar, USD 5.100, dan SGD 26.300, Sejumlah Unit Mobil, Hotel, dan Emas
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More