Iring-iringan Kendaraan Jenazah Lukas Enembe Diwarnai Kerusuhan
Wonda mengatakan, untuk mendapatkan penghormatan terakhir dari mahasiswa dan masyarakat Papua, jenazah Lukas dibawa ke STAKIN.
Sedangkan pemakamannya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.
“Jadi bapak (Lukas Enembe) di mobil jenazah dan mahasiswa jalan di depan, tetapi harus menjaga keamanan supaya tetap kondusif,” ujarnya.
Sekilas informasi, Lukas Enembe merupakan terpidana kasus suap dan gratifikasi sebesar Rp19,6 miliar.
Pada November lalu, Lukas mendapat vonis dengan pidana 8 tahun penjara dan hakim juga mencabut hak politik selama 5 tahun.