Inilah Wajah Mahkamah Konstitusi Menurut Riset SETARA Institute
Perbaikan signifikan lain terkait dengan laminya waktu berpekara. Sebanyak 84 persen perkara di pengujian UU di MK diselesaikan dalam waktu kurang lebih 1 bulan sampai dengan 6 bulan.
Begitu juga dengan kecepatan membaca hasil putusan perkara. Menurut Setara selama riset ini berjalan MK telah menunjukkan kecepatan pembacaan putusan dari Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).
Sebanyak 64 persen perkara pengujian UU dibacakan dalam waktu kurang dari 1 bulan dari RPH oleh hakim MK.
“Kemajuan ini meminimalisir potensi jual beli putusan sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Patrialis Akhbar,”ungkap Setara. (pb-8)