Inilah Wajah Mahkamah Konstitusi Menurut Riset SETARA Institute  

Perbaikan signifikan lain terkait dengan laminya waktu berpekara. Sebanyak 84 persen perkara di pengujian UU di MK diselesaikan dalam waktu kurang lebih 1 bulan sampai dengan 6 bulan.

Begitu juga dengan kecepatan membaca hasil putusan perkara. Menurut Setara selama riset ini berjalan MK telah menunjukkan kecepatan pembacaan putusan dari Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

Sebanyak 64 persen perkara pengujian UU dibacakan dalam waktu kurang dari 1 bulan dari RPH oleh  hakim MK.

“Kemajuan ini meminimalisir potensi jual beli putusan sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Patrialis Akhbar,”ungkap Setara. (pb-8)

 

BACA JUGA:
Jumat Kramat, Relawan Prabowo Kerahkan 10 Ribu Amici Curiae ke MK
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More