
Inilah Wajah Mahkamah Konstitusi Menurut Riset SETARA Institute
“Karena itu kami mendorong pelembagaan popular constitusionalisme menjadi paradigm pemikiran yang menjadi pedoman MK dalam memutus perkara dengan memusatkan perhatian kepada kepentingan rakyat sebagai sentrum dasar putusan,”ungkap Setara dalam keterangan pers yang diterima Pojokbebas.com (17/08).
Selain itu, Setara juga melihat bahwa masih ada potensi penyalahgunaan wewenang baik dalam bentuk memperdagangkan perkara maupun dugaan memperdagangkan pengaruh.
Oleh kerena itu menurut Setara masih dibutukan penguatan kelembagaan MK melalui perubahan UU MK.
Penguatan MK melalui perubahan UU MK terutama yang terkait dengan standarisasi mekanisme seleksi Hakim MK untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pemlihan hakim MK dan penguatan pengaturan Dewan Etik MK dengan mengadopsi external oversight committee.
Sementara terkait kualitas putusan, dari 75 putusan PUU, Setara memberikan tone positif terhadap 5 putusan yang mencakup 3 putusan Kabul, 2 putusan tolak, tone negative tidak ada, tetapi tone netral terhadap 70 putusan lainnya.