Ini Penjelasan KLHK Setelah Viralnya Foto Komodo Menghadang Truk di Pulai Rinca

Dari fakta tersebut Wiratno menyebut bahwa jika dilindungi secara serius dan konsisten, dengan meminimalisasi kontak satwa, maka aktivitas wisata pada kondisi saat ini dinilai tidak membahayakan populasi biawak komodo di areal Lembah Loh Buaya seluas 500 Ha, atau sekitar 2,5% dari luas Pulau Rinca yang mencapai 20.000 Ha.

Kegiatan penataan sarpras (dermaga loh buaya, pengaman pantai, evelated deck, pusat informasi, pondok ranger/peneliti/pemandu) berada pada wilayah administrasi Desa Pasir Panjang, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat. Untuk itu, kegiatan pengangkutan material pembangunan yang menggunakan alat berat harus dilakukan, karena tidak dimungkinkan menggunakan tenaga manusia. Penggunaan alat-alat berat seperti truk, ekskavator dan lain-lain, telah dilakukan dengan prinsip kehati-hatian.

“Berdasarkan pengamatan, jumlah biawak komodo yang sering berkeliaran di sekitar area penataan sarpras di Loh Buaya diperkirakan ±15 ekor. Beberapa diantaranya memiliki perilaku yang tidak menghindar dari manusia. Guna menjamin keselamatan dan perlindungan terhadap biawak komodo termasuk para pekerja, seluruh aktivitas penataan sarpras diawasi oleh 5 – 10 ranger setiap hari. Mereka secara intensif melakukan pemeriksaan keberadaan biawak komodo termasuk di kolong-kolong bangunan, bekas bangunan, dan di kolong truk pengangkut material,” jelas Wiratno.

Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More